Minggu, 24 Januari 2016

Teori miller dan modigliani

Teori mengenai struktur modal modern dikenalkan oleh modigliani dan miller pada tahun 1958. Modigliani dan miller (1958) membuktikan bahwa nilai suatu perusahaan tidak di pengaruhi oleh struktur modalnya (bringham dan houston, 2001). Modigliani dan miller (1958) berpendapat bahwa dalam keadaan pasar sempurna maka penggunaan hutang adalah tidak relevan dengan nilai perusahaan, tetapi dengan adanya pajak maka hutang akan menjadi relevan dengan nilai perusahaan.
  Namun studi mm (1960) didasarkan pada sejumlah asumsi yang tidak realistis antara lain ( bringham dan houston, 2001) :
1. Tidak ada biaya broker (pialang)
2. Tidak ada pajak
3. Tidak ada biaya kebangkrutan
4. Para investor dapat meminjam dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perseroan.
5.semua investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai peluang investasi perusahaan pada masa mendatang
6. EBIT tidak di pengaruhi oleh penggunaan hutang

Namun, teori ini dianggap kurang relevan karena adanya pengurangan pa- jak penghasilan atas penggunaan hutang, kondisi pasar dengan asimetri informasi, serta biaya transaksi dalam pasar modal yang tidak dimasukkan ke dalam teori MM ini (Frensidy 2008). Sisi positif dari hutang adalah hutang menurunkan biaya kea- genan (agency cost) ekuitas. Penggunaan hutang juga akan mendisiplinkan manajer untuk tidak sembarangan menggunakan aktiva perusahaan untuk kepentingannya karena pengawasan oleh kreditur biasanya jauh lebih ketat dan efektif daripada pe- ngawasan para pemegang saham di luar perusahaan dengan informasi yang relatif terbatas (Hartono 2004). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar